--> PENGETAHUAN KEPRI: Lingga | Deskripsi Singkat Blog di Sini
Showing posts with label Lingga. Show all posts
Showing posts with label Lingga. Show all posts

02 March, 2020

Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Lingga ke VIII, Karang Taruna Desa Sungai Besar ikut berpartisipasi Pawai Ta'ruf di Senayang

Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Lingga ke VIII, Karang Taruna Desa Sungai Besar ikut berpartisipasi Pawai Ta'ruf di Senayang


Senin 2/2020. Kecamatan senayang menjadi tuan rumah musabakah tilawatil qu'ran ke VIII tingkat kabupaten lingga,4000 peserta pawai takrup memenuhi jalanan kecamatan senayang,peserta pawai takrup terdiri dari 13 kecamatan sekab.lingga.
Karang taruna generasi mahardika desa sungai besar juga ikut serta berpartisipasi memeriahkan pawai takrup pembukaan MTQ kab.lingga.



     Pembukaan. kegiatan pawai takrup resmi dibuka oleh wakil bupati lingga bapak Nizar Sos dan di dampingi oleh ketua dewan perwakilan rakyat daerah.
"Tugu agrominapolitan juga dibawa sebagai bentuk ciri khas desa sungai besar dan padi pun tidak di kalah di pamerkan untuk di perkenalkan di acara pawai takrup" ungkap (medi medi iskandar).
Nuzul fitriadi ketua karang taruna generasi mahardika desa sungai besar priode 2020-2022 menyampaikan miniatur tugu agrominpolitan ini adalah karya karang taruna desa sungai besar.tujuannya adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh masyarakat kab.lingga dan menunjukan ciri khas kab.lingga dan desa sungai besar ungkapnya. (R)


27 November, 2019

Air Mineral Kemasan Cap 'Gunung Daik'  Warisan Para Raja | Kabupaten Lingga

Air Mineral Kemasan Cap 'Gunung Daik' Warisan Para Raja | Kabupaten Lingga


Lingga - Kabar terbaru oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga dan PT Pembangunan Selinsing Mandiri (PSM), resmi meluncurkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Yang dilaunching bersamaan sebagai perayaan HUT ke-16 Kabupaten Lingga, 20 November 2019.




Air mineral ini sesuai dengan poster kemasan yaitu Gunung Daik dan tagline Air Minum Warisan Para Raja, minuman air mineral warisan para raja dalam artian bahwasannya sumber air mineral ini berasal dari air terjun yang berada di lingga, yang dahulu kalanya para raja atau kerajaan menggunakan air gunung daik ini sebagai air minum dahulunya. penasaran dengan pabrik kmasan nya... !! , Pabrik AMDK kemasannya berlokasi terletak di Kampung Cenot, Daik Lingga, yaitu berada tidak jauh dengan daik kotanya.

Dan kanapa disebut Sebagai air minum para Sultan dan Raja di Kerajaan Riau-Lingga hingga ke Johor dan Pahang Malaysia. Itu lah yang mendasari mengapa BUMD membuat tagline `Air Minum Warisan Para Raja. Menarik bukan ? Bagi yang penasaran dengan rasa air mineral gunung daik, langsung saja datang di daik lingga.. hehe.






"Untuk sementara, dalam rangka memperkenalkan produk AMDK ini, kami mencoba melaunching secara soft opening atau trial production dengan produksi terbatas terlebih dahulu. AMDK ini kami kemas dalam botol ukuran 330 ml sebanyak 12.000 botol atau 500 dus untuk mempromosikannya," ujar Risalasih.

"Diperkirakan sebelum akhir tahun 2019 ini kami baru akan memproduksi secara masal baik botol, gelas maupun galon dengan sasaran pasar pemerintahan dan masyarakat di Lingga, Batam, Tanjungpinang, Bintan hingga ke Karimun, Anambas dan Natuna," sebutnya.

Dengan di launchingnya secara soft trial produkction AMDK Gunung Daik ini oleh BUMD Lingga akan memberikan dampak multi player efek bagi kehidupan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lingga. Kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Air mineral ini juga akan tersedia di berbagai pulau dan setiap desa yang berada di kabupaten lingga, sehingga masyarakat lingga dapat merasakan atau menjamah terlebih dahulu setidaknya.. hehe


"Dan ditunggu juga ya ... Di pasarkan diwilayah merata di provinsi kepri bukan." (Ko)



06 November, 2019

Asal Usul Kerajaan Melayu Lingga ( Kerajaan Daik Lingga )

Asal Usul Kerajaan Melayu Lingga ( Kerajaan Daik Lingga )

LINGGA-Pada Zaman dahulu asal usul sebuah kerajaan Melayu di Lingga yang berpusat di Kota Daik sebagai Negara Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga. Sultan Mahmud Syah II (1685 – 1699) adalah Sultan Johor-Riau-Lingga-Pahang atau kemaharajaan melayu yang ke-10. Ia adalah keturunan sultan-sultan Malaka, sultan ini tidak mempunyai keturunan, untuk penggantinya dicarilah dari keturunan Datuk Bendahara Paduka Raja Tun Abdul Jalil yang diberi gelar Sultan Mahmud Syah III. Pada masa ini sultan Mahmud Syah III masih sangat muda jadi yang menjalankan pemerintahan ialah yang dipertuan muda Daeng Kamboja yang dipertuan Muda III, jadi ialah yang paling berkuasa di kemaharajaan di Melayu Lingga.  Yang menjadi Datok Bendahara pada saat itu adalah Tun Hasan, semasa ini pula hubungan pemerintahan dengan Belanda masih  lancar. Sedangkan di Riau berdatangan pedagang-pedagang dari  India. Sedangkan pedagang cina pada saat itu masih menetap di Kepulauan Nusantara dan pada saaat ini juga yang mendampingi yang dipertuan muda melaksanakan tugasnya untuk diwilayah Riau Engku Kelana Raja Haji.

Setelah yang dipertuan muda III Daeng Kamboja wafat tahun 1777 yang menggantikannya adalah Yang Dipertuan Muda IV Raja Haji. Raja Haji ini memerintah dari tahun  1777 – 1784. Sewaktu berada di bawah pemerintahannya  pecah perang antara kemaharajaan melayu dengan kompeni Belanda di Melaka.  Setelah Raja Haji wafat lahirlah sebuah perjanjian antara kemaharajaan  melayu dengan pihak kompeni Belanda. Perjanjian ini dikenal TRACTAAT AL TOOSE DURENDE GETROO WE VRIENDE  BOND GENO OT SCHAP yang ditandatangani tanggal 10 Nopember 1784.

Setelah di tinggalkan Raja Haji yang menjadi Di Pertuan Muda Riau, berikutnya adalah Raja Ali (Anak dari Daeng Kamboja). Masa jabatan dari tahun 1785-1806 ia sebagai yang dipertuan muda ke-V   ia lebih banyak berada di luar wilayah kerajaan sebab kekuasaan pada saat itu lebih banyak berada di Belanda. Lama kelamaan ia mengadakan perlawanan dan akhirnya sejak tahun 1785 menetaplah ia di Suka Dana (Kalimantan). Tahun ini juga kompeni Belanda mengangkat Recident Belanda pertama di Tanjungpinang dengan nama DAVID RUNDE pada tanggal 17 Juni 1785.







Pada tahun 1787 Sultan Mahmud Syah III memindahkan pusat kerajaannya ke Daik Lingga, ini diakibtakan  adanya tekanan dari Kompeni Belanda. Walaupun pusat kerajaan berada di Pulau Lingga, wilayah masih meliputi Johor-Pahang dimana daerah tersebut Sultan masih diwakili oleh Datuk Temenggung  untuk bagian Johor dan Singapura sedangkan Datuk Bendahara untuk daerah Pahang. Untuk tahun 1795 terjadi perkembangan politik baru di negeri Belanda, dimana kompeni Belanda harus menyerahkan beberapa daerah yang didudukinya ke Inggris.  Masa ini disebut juga sebagai masa INTEREGNUM Inggris di Riau.


Tahun 1802 yang dipertuan muda V berada dipengungsian kembali di Lingga pada masa intregnum Inggris ini berlangsung Raja Ali wafat 1795-1816 di pulau Bayan. Tahun 1806 diangkat pula Raja Jakfar menjabat kedudukan sebagai yang dipertuan Muda Riau pada tahun 1806-1813. Raja Jakfar membuat tempat pemerintahannya di kota Rentang di Pulau Penyengat. Pada tahun 1811 Sultan Mahmud III memerintahkan anaknya Tengku Husein (Tengku Long pergi ke Pahang dan menikah disana dengan puteri Tun Khoris atau adik bendahara yang bernama Tun Ali.  Semasa Tun Husin (Tengku long ) berada dipahang ayahandanya Sultan Mahmut Syah wafat di Daik Lingga tanggal 12 Januari 1812.

Setelah Sultan Mahmut syah III meninggal dicarilah calon pengantinya.  Akhirnya yang dilantik sebagai sultan pengganti yaitu Tengku Abdul Rahman yang disetujui oleh pembesar kerajaan dan dari pihak Belanda. Ini dikuatkan oleh peraturan kerajaan Lingga Riau yang berbunyi Sultan baru harus dilantik sebelum jenazah Sultan yang wafat di kebumikan.

Setelah Tengku Abdul Rahman dilantik tahun 1812 Sultan Abdul Rahman Syah menetap di Lingga. Mulailah Lingga masa itu bertambah ramai karena telah ada tambang timah disingkep. Sedangkan Raja Ja’far menetap di Penyengat ia telah menempatkan orang-orang kepercayaannya di Daik Lingga untuk mendampingi Sultan yaitu Engku Syaid Muhammad Zain Al Qudsi. Suliwatang Ibrahim, sahbandar Muhammad Encik Abdul Manan dan bagian pertahanan dan keamanan adalah Encik Kalok. Tengku Husin tinggal di Lingga, beliau menetap di penyengat.

Pada tangal 19 Agustus 1818 Wiliam Farquhan Residen Inggris dari Malaka datang ke Daik untuk bertemu dengan Sultan Abdul Rahman Muazam Syah dan memberitahukan bahwa wilayah kerajaan Lingga Riau mungkin akan diambil Belanda. Sultan Abdul Rahman Muazam Syah menjawab berita yang disampaikan Fanquhan itu, bahwa beliau tidak mempunyai wewenang untuk mengurus urusan kerajaan, hanya ia menganjurkan Fanquhan dapat menghubungi Raja Ja’far.

Sultan Mahmud Riayat Syah III pada zaman beliau memegang tampuk pemerintahan, beliau membangun istana Robat/istana kota baru dan beliau juga membangun penjara/Gail. Sedangkan Almarhum Raja Muhammad Yusuf sangat alim beliau ini adalah penganut Nak Sabandiah. Beliau adalah yang dipertuan muda ke X yang dilantik tahun 1859 oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah III. Pada zaman ini di Daik sangat berkembang dibidang agama maupun bidang ekonomi, sehingga Daik Lingga pada waktu itu menjadi pusat perdagangan dan pengetahuan. Banyak pedagang yang datang seperti cina, bugis, keling, siak, Pahang dll. Belanda sudah semakin khawatir kalau Lingga menyusun kekuatan untuk menentangnya, oleh karena itu, Belanda menempatkan asisten Residen di Tajung Buton Daik. Pada tanggal 17 September 1833 beliau mangkat dan dimakamkan di bukit Cengkeh. Sedangkan yang dipertuan muda Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi beristrikan Tengku Embung Fatimah Binti Sultan Mahmud Muzafarsyah yang merupakan Sultanah di Lingga. Beliau menggalakan kerajinan rakyat Lingga untuk dipasarkan keluar kerajaan Lingga. Pada zaman mereka membuka jalan Jagoh ke Dabo membuat kapal-kapal, diantara nama kapal-kapal tersebut Kapal Sri Lanjut, Gempita, Betara Bayu, Lelarum dan Sri Daik, guna untuk memperlancar perekonomian rakyat serta pada zaman beliau juga istana Damnah di bangun. Sekolah sd 001 Lingga tahun 1875 dengan guru pertama kami Sulaiman tamatan sekolah Raja di Padang. Guru ini tidak mau bekerja sama dengan Belanda, walaupun beliau diangkat oleh Belanda.

Pada zaman ini Lingga mencapai zaman keemasan, sedangkan Almarhum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II adalah anak dari Sultan Abdul Rahman Syah. Beliau diangkat menjadi Sultan tidak disetujui oleh Indra Giri Reteh selama 25 hari dan terkenalah dengan nama pemberontakan Mauhasan. Namun Reteh tunduk kembali dengan Lingga. Sultan ini sangat memperhatikan kehidupan rakyatnya antara lain :

    Mengajukan dan menukarkan sawah padi dengan sagu (Rumbia) yang di datangkan dari Borneo Serawak dan membuka industri sagu tahun 1890.
    Membuka penambangan timah di Singkep dan Kolong-kolong Sultan dengan Mandor yang terkenal npada zaman itu La Abok dan kulinya orang-orang Cina Kek yang menurut ceritanya nama inilah nama Dabo Singkep.





Baginda mangkat pada tanggal 28 Fenruari 1814 dan dimakamkan di Bukit Cengkeh dengan gelar Marhum Keraton yang didalam kubah. Setelah itu Sultan Muhammad Muazam Syah (1832-1841) Sultan ini sangat gemar dengan seni ukir/Arsitektur, beliau mengambil tukang dari Semarang untuk membangun istana yang disebut Keraton atau Kedaton.
Pada zaman ini seni ukir, tenun, kerajinan, Mas dan perak sudah ada. Pusat kerajinan tenun di Kampung Mentuk, kerajinan Tembaga di kampong Tembaga. Pada zaman beliau juga Bilik 44 dibangun, namun belum sempat di bangun, namun belum sempat siap bertepatan beliau mankat dan pengantinya tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
Sultan Abdul Rahman Syah 1812-1832 adalah putra Sultan Mahmud Riayat Syah III beliau terkenal sangat alim dan giat menyebarkan agama islam serta mengemari pakaian Arab. Pada masa pemerintahan beliau, saudaranya Tengku Husin dengan bantuan Inggris dilantik menjadi raja dengan gelar Sultan Husin Syah. Maka pecahlah kerajaan besar Melayu atau emporium Melayu Johor-Riau-Lingga menjadi 2 bagian. Istana Sultan Abdul Rahman Syah terletak di Kampung Pangkalan Kenanga sebelah kanan  mudik sungai Daik.
Beliau mangkat malam senin 12 Rabiul awal 1243 Hijriahn (19 Agustus 1832) di Daik, dimakamkan di Bukit Cengkeh bergelar Marhum Bukit Cengkeh. Pada zaman beliau, Mesjid Jamik didirikan atau Mesjid Sultan Lingga, benteng-benteng pertahanan di Mepar, Bukit Cening, Kota Parit (Dibelakang Kantor Bupati Lama) serta Benteng Kuala Daik, Meriam pecah Piring dan Padam Pelita terdapat di mes Pemkab Lingga. Pada zaman beliau memerintah, beliau sering berperang melawan penjajahan Belanda bersama dengan Yang Dipertuan Muda Riau diantarnya Raja Haji Fisabilillah atau bergelar Marhum Ketapang. Beliau mangkat 18 Zulhijah 1226 Hijriah (12 Januari 1912) di Daik di belakang Mesjid dengan Bergelar Marhum Masjid.

Sultan Mahmud Riayat Syah adalah Sultan yang pertama kali di Daik Lingga. Beliau adalah Sultan Johor-Pahang-Riau-Lingga XVI yang memindahkan pusat kerajaan Melayu ke Bintan Hulu Riau ke Daik tahun 1787, dengan istrinya Raja Hamidah (Engku Putri) yang merupakan pemegang Regelia kerajaan Melayu-Riau-Lingga. Pulau penyengat Indra Sakti adalah mas kawinnya dan pulau penyegat tersebut menjadi tempat kedudukan Raja Muda bergelar Yang Dipertuan Muda Lingga yaitu dari darah keturunan Raja Melayu dan Bugis. Pada hari senin pukul 07.20 Wib tahun 1899 beliau mangkat dan dimakamkan di Makam Merah dengan Bergelar Marhum Damnah.


Follow Instgram @rikho_11

19 October, 2019

Senja di Laut Pancur, Kabupaten Lingga

Senja di Laut Pancur, Kabupaten Lingga


Pancur- Merupakan wilayah kota kecil dan salah satu pusat pembelanjaan yang berada di kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, dengan keunikan pasar ini yaitu berada diatas permukaan air laut.

"Kita adalah rasa yang tepat, tapi diwaktu yang salah. - senja"

       Dilaut pancur kita dapat melihat keindahan pemandangan yang berada di depan dermaga pelabuhan, dengan laut yang biru dengan terlihatnya gunung Semincan yang bisa kita lihat dari pancur, layak nya laut ini seperti danau. Pada waktu sore hari, kita juga bisa melihat sekilas pesona sanset dilaut pancur ini.

      Jika ini merupakan salah satu pesona yang berada di Lingga, mari kenalkan lebih jauh dan jika ada pendatang yang berkunjung di kabupaten Lingga, silah kan mampir sejenak di kota kecil ini, yang di sebut Pancur. (Fuji)

17 August, 2018

Tradisi Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga

Tradisi Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga




ABSTRAK
        Tradisi dan budaya melayu pada saat ini masih tetap dijaga dan menjadi tradisi dari dahulu hingga sampai sekarang bahkan sampai di zaman modern ini, tradisi salah satunya yaitu tradisi atau adat perkawinan masyarakat melayu di kabupaten lingga, tadisi adat perkawinan ini lah yang terus berlangsung yang dipakai masyarakat Desa Sungai Besar , Kecamatan Lingga utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
        Tradisi perkwaninan ini dilakuka pada umumnya masyarakat desa sungai besar ini yaitu dari pertama mengenalkan diri ke memertua dan Tahapan Seseorang Sebelum Menikah yaitu Menjodoh, Merisik, Memberitahu atau menyampaikan hajat, Meminang, Berjanji Waktu, Mengantar Balanja, Gadai Cupak, Ajak Mengajak, Beganjal, Betanggas, Gantung – gantung, Menjemput, Berandam, Berinai kecil atau Curi Inai. adat istiadat yang tetap terpelihara di masyarakat yang tinggal di Daik Lingga adalah tata cara perkawina adat melayu. Meskipun sebagai akibat pengaruh terutama ekonomi dan budaya lain serta pemahaman- pemahaman yang masih kurang tetapi tidak terelakkan terhadap perlaksanan adat istiadat perkawinan itu sendiri, akan tetapi prinsip – prinsip kearifan nilai – nilai dan maknanya tetapi terjaga dan terjunjung tinggi.

I. PENDAHULUAN

A. Tradisi Adat Istiadat Perkawinan Melayu Lingga Desa Sungai Besar

          Setiap suku bangsa di dunia mempunyai adat perkawinan yang berbeda – beda. Hal ini sangat dipengarui oleh beberapa factor, antara lain: keadaan geografis, agama, budaya, ekonomi maupun bahasa. Apapun bntuk keragaman upacra perkawinan adat, tetapi pada hakekatnya perkawinan merupakan suatu upacara yang sakral, suci dan religious, karena perkawinan tidak lepas darisuatu kebutuhan biologis manusia dan juga merupakan suatu perintah TUHAN, seperti yang tertera pada surat Q.S Ar-Rum: 21. Desa Sungai Besar Lingga yang selain mendapat julukan “Bunda tanah melayu” juga mendapat gelar “Darul Birri Waddarussalam” yang bermakna suatu tempat yang mendapat kebaikan dan keselamatan. Sebagai daerah yang pernah menjadi pusat kerajaan melayu selama 120 tahun, berarti Desa Sungai Besar Lingga selain sebagai pusat kerajaan melayu juga menjadi pusat pengembang agama islam, pusat kebudayan dan adat istiadat.
Salah satu adat istiadat yang tetap terpelihara di masyarakat yang tinggal di Desa Sungai BesarLingga adalah tata cara perkawina adat melayu. Meskipun sebagai akibat pengaruh terutama ekonomi dan budaya lain serta pemahaman- pemahaman yang masih kurang tetapi tidak terelakkan terhadap perlaksanan adat istiadat perkawinan itu sendiri, akan tetapi prinsip – prinsip kearifan nilai – nilai dan maknanya tetapi terjaga dan terjunjung tinggi.
Tata cara adat perkawinan melayu di Desa Sungai Besar Lingga masih tetap ada sampai saat ini, dimana susunan upacara (prosesi) adat perkawinan masarakat Melayu tersebut memiliki 3 (tiga) tahapan yaitu:
1

- Tahapan seseorang sebelum menikah
- Tahapan akad nikah
- Tahapan sesudah nikah.

       Bangsa melayu awalnya datangnya kesemenanjung tanah melayu hingga sampai kekerajaan lingga-riau, mereka telah bersama membawa kebudayaan unik dan tersendiri yang meliputi keseluruhan cara serta sudut pandang berkehidupan . kebudayaan ini lebih kita kenal dengan istilah “ adat “ yang diartikan sebagai tata cara dan peraturan hidup keseharian, baik itu perindividu maupun di dalam bermasyarakat yang dapat mewujudkan kerukunan, ketentraman dan penuh kedamaian serta keharmonisan di dalam hidup bermasyarakat. Adat juga melingkupi tata cara / ritual yang diamalkan untuk dijalani, pada upacara/ acara perayaan dan di majelis-majelis resmi selagi tidak bertentangan kepada keimanan, ketaqwaan dan agama, baik secara jasmaniah maupun rohaniah.
         Diawali berazam dan bertamaddunnya bangsa Melayu, adatlah yang menjadi tolak ukur utama dalam mengatur masyarakatnya. Walau bagaimana pun adat secara terus menerus mulai di pengarui melalui proses perubahan berlalunya masa, waktu dan tempat, terutama perkembangan agama Islam di negeri ini. Dengan kedatangan Islam, undang- undang adat telah melebur menjadi satu bersama aturan islam dalam menopang jalan nya pemerintahan umat melayu.



II. RUMUSAN MASALAH
A. Tahapan Seseorang Sebelum menikah
1. Apa yang dimaksud dengan Menjodoh ?
2. Apa yang dimaksud dengan Merisik ?
3. Apa yang dimaksud dengan Memberitahu atau menyampaikan hajat ?
4. Apa yang dimaksud dengan Meminang ?
5. Apa yang dimaksud dengan Berjanji waktu ?
6. Apa yang dimaksud dengan Mengantar Belanja ?
7. Apa yang dimaksud dengan Gadai Cupak ?
8. Apa yang dimaksud dengan Ajak Mengajak ?
9. Apa yang dimaksud dengan Beganjal ?
10.Apa yang dimaksud dengan Betangas ?
11.Apa yang dimaksud dengan Gantung-gantung ?
12.Apa yang dimaksud dengan Menjemput ?
13.Apa yang dimaksud dengan Berandam ?
14.Apa yang dimaksud dengan Berinai kecil atau Curi Inai ?

III. TUJUAN PENULISAN
- Mengingat kembali nilai-nilai budaya adat Melayu yang mulai dipengaruhi oleh pergeseran waktu dan modernisasi
- Mempelajari/ mengkaji serta mengetengahkan pokok masalah adat perkawinan tradisi Melayu yang pernah bertamadun di Desa Sungai Besar Bunda Melayu di masa-masa silam yang tidak bertentangan dengan nilai ajaran agama islam
- Menambah wawasan dan panduan budaya daerah bagi generasi penerus yang akan datang
- Mengenal jati diri orang Melayu di negeri Bunda Tanah Melayu.

IV. KEGUNAAN PENULISAN
        Adapun ruang lingkup penulisan adalah untuk merinci tahapan sebagai panduan tentang adat perkawinan tradisi Melayu tempo dulu, khususnya di Desa Sungai Besar Lingga Bunda Tanah Melayu , agar dapat dipahami didalam kehidupan sesuai dengan batasan-batasan dan nilai-nilai adat istiadat serta budaya Melayu , yang selaulu berpegang pada jajaran agama islam ( kitabullah ) dan tidak bertentangan dengan hukum islam.

A. Tahapan Seseorang Sebelum Menikah
1. MenjodohMenjodoh adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang tua ( ibu bapak) guna mencari dan mencocokkan calon suami atau istri untuk pendamping anaknya. Mencari jodoh adalah tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan oleh sebab itulah pekerjaan ini dilakukan dengan sangat berhati-hati dan sangat rahasia , yang diawali dengan niat dan penglihatan saja. Penglihatan ini tidak hanya dengan mata kasar akan tetapi juga dengan mata hati ( mata bathin ). Umumnya yang menjadi penilaian didalam kegiatan mencari jodoh yaitu agamanya islam, garis keturunannya, ibadahnya, pekerjaannya, tingkah laku perangai dan status. Selain mencari jodoh dilakukan orang tuanya langsung ada juga menunjuk orang lain. Orang yang ditunjuk itu disebut dengan tali barut atau mak comblang. Tujuan dari kegiatan menjodoh ini adalah supaya calon yang dipilih kekal untuk selamanya.

2. Merisik

Merisik atau menyelidiki adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh perempuan yang telah berumur separuh baya ( biasanya 40 tahun keatas ) yang ditugaskan sebagai awal utusan dari pihak laki-laki untuk pergi melihat dari dekat keadaan sesungguhnya si gadis / dara yang akan dipersunting. Biasanya perisik melaksanakan tugasnya dengan cara bertamu , atau ada juga sambil mencari kutu. Terkadang dilakukan dengan bersenda gurau menanyakan dalam bentuk ungkapan yang halus tapi mengarah ke status si gadis. Waktu yang diguna perisik pada umumnya disiang hari atau sore hari menjelang malam, karena pada saat-saat tersebut biasanya si gadis melaksanakan pekerjaan dapur seperti memasak, mencuci piring dan lain-lain. Pada hakekatnya merisik bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih teliti, penuh kearifan dan bijaksana tentang calon yang dirisim atau yang diinginkan.

3. Memberitahu atau menyampaikan hajat
Setelah proses merisik terlaksana dengan baik , biasanya diutuslah keluarga atau orang tua yang dituakan ( beramanah ) sebagai wakil pihak laki-laki untuk memberitahu orang tua si gadis bahwa akan ada utusan pihak laki-laki untuk menyampaikan hajat meminang. Pemberitahuan terlebih dahulu ini, merupakan suatu etika adat melayu, yang berguna agar pihak perempuan dapat memberitahu sanak family atau kerabatnya untuk bersama-sama hadir pada acara tersebut atau dengan kata lain supaya pihak perempuan punya persiapan untuk menerima tamu yang akan datang. Secara umum tujuan untuk memberitahu atau menyampaikan hajat adalah meluahkan apa yang tersirat di hati untuk disampaikan kepada pihak perempuan.

4. Meminang
Sebelum proses meminang dilaksakanan, terlebih dahulu perlu mempersiapkan seperangkat peralatan dan barang-barang yang akan dibawa pada acara prosesi meminang , seperti : tepak sirih. Biasanya waktu pergi meminang ini dilakukan setelah sholat isya’. Pada waktu pergi meminang biasanya hanya beberapa orang saja yang diambil dari keluarga terdekat dan tetangga.
Pada zaman dahulu apabila telah terjadi peminangan maka anak gadis yang dipinang tidak dibenarkan banyak keluar dari rumah ( masa Pingit ). Secara umum tujuan dari meminang yaitu untuk menunjukkan keseriusan dan rasa hormat dari pihak laki-laki.

5. Berjanji waktu
Setelah pinangan diterima maka kedua belah pihak berunding ( bersepakat ) untuk menentukan waktu yang tepat melangsungkan pernikahan. Umumnya waktu yang lazim dipergunakan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan : Rabiul awal , rabiul akhir, jumadil awal, jumadil akhir, sakban dan zulhijjah. Dilihat dari maksud dan tujuan berjanji waktu adalah agar kedua belah pihak saling menepati janji , menghargai dan menghormati terhadap kesepakatan yang telah dimufakati.

6. Mengantar belanja
Mengantar belanja merupakan salah satu rangakaian dalam upacara adat perkawinan melayu. Acara ini maksudnya adalah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dari pihak jejaka untung mempersunting si gadis yang hakekatnya mencerminkan rasa senasib sepenanggungan , seaib semalu , yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing.
Acara mengantar belanja biasanya terbagi dua, yaitu :
a. Mengantar belanja tidak sama naik
Yang dimaksud mengantar belanja sama naik adalah mengantar uang hangus sebelum acara akad nikah yang biasanya diberikan jauh-jauh hari sebelum dilaksanakan acara pesta perkawinan.
b. Mengantar belanja sama naik
Yang dimaksud mengantar belanja sama naik adalah mengantar uang hangus bersamaan dengan cara akad nikah . kebiasaan ini dilakukan , karena dianggap pihak perempuan mampu untuk menanggulangi biaya dari pesta perkawinan tersebut.

7. Gadai cupak
6
Gadai cupak adalah kegiatan menyerahkan cupak ( sukatan beras ) sebagai pinjaman yang pada saat tertentu akan ditebus kembali. Maksud tersirat dari bergadai cupak adalah untuk menghindari segala macam hal yang tidak diinginkan seperti kekurangan hidangan, barang pecah belah dan lain-lain, sehingga dikhawatirkan akan menganggu kelancaran acara perkawinan , atau dapat juga bermaksud untuk menghindari segala sesuatu yang dapat membuat malu ( aib ) bagi pihak yang melaksanakan pesta perkawinan. Biasanya cupak terbuat dari tembaga atau tempurung.

8. Ajak mengajak
Proses ini biasanya dilakukan untuk meminta pertolongan , sekaligus member kabar baik pada sanak saudara, kaum kerabat maupun tetangga-tetangga terdekat, yang akan diminta datang sebelum acara gantung-gantung dimulai. Maksud mengajak disini yaitu untuk membantu bergotong royong membuat bangsal, tempat berzanji, menyiapkan kayu api dan semua perlengkapan yang dianggap perlu.

9. Beganjal
Beganjal atau gotong royong merupakan tradisi yang lazim dilakukan sebelum acara pesta pernikahan.
Adapun budaya gotong royong tersebut diatas, meliput seperti :
a. Mengambil kayu untuk membangun bangsal dan kayu api.
b. Membuat atau mendirikan bangsal, rak pinggan ( piring ) , tempat maulud / berzanji dan lain-lain yang diperlukan.
c. Pinjam meminjam barang-barang pecah belah, batu giling, lesung, kawah, dlong, kuali dan lain-lain.


10. Betanggas
Betanggas yang dimaksud disini sama seperti halnya mandi uap pada zaman sekarang. Manfaat bertangas adalah untuk mengeluarkan dan menghilangkan bau keringat dibagian tubuh serta untuk mengharumkan dan menyegarkan badan calon mempelai perempuan.

Peralatan dan bahan-bahan yang di pergunakan untuk bertanggas adalah sebagai berikut :
a. Satu buah bangku untuk satu orang duduk calon pengantin perempuan
b. Tepak bara lengkap
c. Setanggi, serai wangi, kayu cendana, gaharu dan barang-barang wangi-wangian yang dianggap perlu
d. Air panas atau air suam kuku
e. Tikar pandan untuk pengalas

11. Gantung-gantung
Acara gantung-menggantung biasanya dilakukan seharian atau beberapa hari sebelum dilaksanakannya akad nikah, terutama dilaksanakan dirumah pihak perempuan. Menggantung adalah prosesi serangkaian acara di mana yang digantung terlebih dahulu tabir yang diawali dengan kenduri atau doa selamat , agar apa yang dilaksanakan mendapat ridha dari Allah SWT.

<script data-ad-client="ca-pub-9076117293753054" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

12. Menjemput
Adapun tata cara menjemput yaitu : setelah sampai di rumah yang akan datang dijemput, si penjempu mengucapkan salam. Setelah dipersilahkan masuk bersalaman, duduk dan berkata hamba, patek atau saya membawa wakil dari si anu, untuk menyampaikan salam takzim bagi yang sebaya umur maupun muda. Dalam hal menjemput tempo dulu , mempunyai dua istilah yaitu : jemputan tak bersonsong. Pada saat menjemput itulah diberitahukan oleh petugas penjemput dan bagi yang tidak berada di rumah saat dijemput tetap akan disonsong kembali. Orang-orang yang dijemput biasanya diantar pulang oleh petugas penjemput.

13. Berandam

Berandam hakekatnya adalah membersihkan lahiriah untuk menuju kebersihan batiniah. Berandam dilakukan oleh tukang andam, sedangkan tukang andam tersebut tidak hanya dari kaum perempuan saja tetapi orang laki-laki pun ada yang menjadi tukang andam untuk mengandam calon penganten laki-laki sebagai wakil mak andam. Orang-orang yang dijuluki tukang andam umumnya yang mempunyai kepandaian / kemahiran yang dipusakai turun temurun.
Walaupun berandam adalah prosesi adat, tetapi pada hakekatnya mempunyai maksud dan tujuan sebagai rasa syukur atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT. Selain itu bermaksud juga untuk membersihkan diri sebelum akad nikah .
Kegiatan berandam di daik lingga dilakukan dua versi yaitu ada yang melaksanakan sebelumijab Kabul dan ada pula sesudah ijab Kabul. Kedua-duanya mempunyai alas an yang kuat. Untuk berandam sebelum ijab Kabul bertujuan untuk membersihkan diri sebelum nikah karena nikah merupakan prosesi yang sangat sakral dalam prosesi adat perkawinan melayu. Sedangkan berandam sesudah ijab Kabul bertujuan untuk menghias diri sebelum acara bersanding, karena bersanding merupakan pengukuhan dan pemberitahuan kepada seluruh khalayak bahwa kedua pengantin sudah sah menjadi pasangan suami isteri.

14. Berinai kecil atau curi inai
Berinai kecil maksudnya adalah menginai calaon pengantin laki-laki dan perempuan sebelum waktu untuk diinaikan. Sedangkan waktu berinai yang sebenarnya adalah setelah acara tepuk tepung tawar dilaksanakan.
Maksud berinai kecil adalah sebagai pertanda bahwa calon pengantin telah siap memasuki gerbang pernikahan dank arena itulah yang diinai hanya pada ujung jari-jemari saja dan tidak sampai pada telapak tangan dan telapak kaki. Pada acara berinai kecil tetap
disertai tepak sirih.


A. Kesimpulan

Nikah dan kawin bagi orang melayu dianggap sangat sakral, religious dan suci. Oleh karena itu tata cara adat perkawinan melayu yang sangat erat mengandung kearifan, nilai-nilai , makna dan harapan perlu betul-betul dipelajari dan dipahami agar dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari adat istiadat itu sendiri, terlebih lagi jangan sampai bertentangan dengan syariat islam. Tanggung jawab melestarikan adat melayu adalah menjadi tanggung jawab kita semua rumpun melayu. Terlebih lagi bagi insan yang dilahirkan dari bunda tanah melayu .
Hakekatnya , adat bukan saja menjadi acuan tamadun bangsa melayu sejak dari dahulu hingga sekarang menjadi suatu keseimbangan yang selaras pada jati diri orang melayu, apabila seseorang menganut agama islam, ia disebut juga masuk melayu, karena melayu sudah diidentikkan dengan islam.


B. Saran
Mudah – mudahan dengan adanya makalah ini kedepannya kita sama-sama dapat melestarikan Adat Istiadat Perkawinan Budaya Melayu khususnya di Kabupaten Lingga. Agar Adat Istiadat Perkawinan Budaya Melayu ini tidak punah di makan oleh perkembangan zaman.




DAFTAR PUSTAKA

Tata Cara Adat Perkawinan Melayu di Daik Lingga, UNRI PRESS, Masa Depan Buku Riau, 2009SS

Adat perkawinan Melayu Lingga http:// http://lam-linggakab.org/page/2/ Memangku Adat Menjunjung Marwah 




 Jika Bermanfaat Silahkan berbagi kebahagiaan dengan Subribe channel Dibawah gratis 
clik Subcribe






06 July, 2018

Pemuda Sungai Besar Kp.Edes Buatkan Gerbang Tujuh Likur Unik menggunakan Tali Rafia

Pemuda Sungai Besar Kp.Edes Buatkan Gerbang Tujuh Likur Unik menggunakan Tali Rafia


Senin, 11 Juni 2018 - Dalam rangka kegiatan Bulan ramadhan 1439 H, para pemuda dan remaja Desa Sungai Besar Tepatnya di kampung Edes , didepan jalan Masjid assakinah, mereka siapkan gerbang untuk menyambut malam Tujuh Likur (27 ramadhan).
Pada hari itu para pemuda bergotong royong bersama sama yang dikoordinator lapangannya sendiri yaitu bernama Hendry, Hendry dan kawan kawan memiliki ide yang kreatif yaitu mengunakan tali rafia (Tali Pelastik), dengan ini mereka membuat rangka gerbang menggunakan kayu , mereka berbagi tugas, ada yang mencari kayu dihutan dan ada yang mengerjakan dilapangan yang akan dibuatkan gerbang tersebut.
       Setelah kerangka siap, mereka melilitkan tali rafia tersebut sebanyak yang diperlukan dikerangka dan menyulam tali tersebut  sekreatif mungkin, dan pada dasarnya anggaran dalam pembuatan ini mereka dapatkan dari sumbangan masyarakat kampung edes yang memberikan seikhlas mungkin , Rizky sahdina (Akeng ) yaitu bendahara yang memegang dana tersebut untuk proyek kecil yang mereka bangun, dana yang terkumpul diperkirakan hampir mencapai 200.000 Rupiah, Digunakan sebagai pembuatan untuk membelikan bahan bahan keperluan seperti paku, tali rafia dan lainnya.
        Walaupun demikian gerbang yang dibuat kurang begitu menarik, akan tetapi Korlap hendry mengatakan ia sangat bersyukur dan berterimakasih atas kerjasma walaupun tanpa berupa upah mereka tetap bersemangat dan ia memiliki rasa bangga karna dalam mengerjakan gerbang ini dalam waktu yang singkat sekali, tetapi kekompakan para pemuda ini sangat luar biasa yang membuat saya Semangat hingga kami dapat menyelesaikan gerbang tersebut, kata hendry.

        Dalam rangka penyambutan Hari Raya Idul Fitri kali ditahun ini 2018/1439 H, senantiasa dukungan dari masyarakat dan semangat dari kawan kawan yang sangat luar biasa membuat kami dapat menyelesaikan gerbang ini. dan Hendri berharap untuk kedepannya semoga di tahun depan ada dukungan anggaran yang dapat membantu dalam pembutan gerbang tujuh likur ini yang lebih menarik lagi, sehingga adanya kesemangatan dan kereaktifitas pemuda dapat dikembangkan dengan baik. (R11).